Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Lombok Utara Sampaikan Tiga Buah Raperda

Diskominfo KLU, Tanjung – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH di dampingi Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan, ST, M.Eng sampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pada perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ), Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda penyelenggaraan Pendidikan Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU, Rabu (08/02/2023).

Sidang paripurna, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD KLU H. Burhan M Nur, SH dan disaksikan oleh 18 anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terkait dengan Raperda penyertaan modal Pemerintah KLU pada perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB, merupakan untuk melaksanakan otonomi daerah, pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan di bidang perekonomian.

Hal ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, Bupati juga menjelaskan tentang Raperda penyelenggaraan bangunan gedung dimana dalam PP Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Bupati juga menjelaskan tentang Raperda penyelenggaraan Pendidikan Tahun 2023, dimana pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan menjadi kewenangan Pemda KLU agar dapat berjalan dengan baik merata dan berkualitas, tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Idham/Topan)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *