Hadiri Pekan Panutan Pajak, Bupati Lombok Utara Imbau Masyarakat Agar Segera Melaporkan SPT Tahunan
Diskominfo KLU, Tanjung – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pajak yang di selenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (22/02/2023).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan sumber pendanaan pembangunan berasal dari pajak yang menopang lebih dari 70% APBN di Tahun 2023.
Oleh karena itu, Bupati mengimbau kepada seluruh ASN, TNI, Polri dan masyarakat yang memiliki kewajiban melaporkan SPT tahunan untuk segera melaporkan SPT tahunannya melalui E-filing sebelum 31 maret 2023.

Tak lupa juga Bupati menyampaikan Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah melaporkan SPT tahunannya, karena memiliki arti penting bagi terwujudnya kemakmuran dan pelaksanaan seluruh program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Mataram Iteng Warih menuturkan salah satu kewajiban setelah memiliki NPWP adalah melaporkan SPT tahunan, hal tersebut dapat dilakukan secara online dengan batas waktu sampai 31 maret 2023.
“Saya atas nama KPP Pratama Mataram Timur mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah mengimbau seluruh masyarakat wajib pajak di Lombok Utara agar segera melaporkan SPT tahunan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,”ucapnya.
Kegiatan Pekan Panutan Pajak merupakan rangkaian acara yang telah dilaksanakan sejak beberapa hari yang lalu diisi dengan edukasi pengisian SPT tahunan, yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, hal tersebut sebagai bentuk sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah KLU dengan KPP Mataram Timur.
(Idham/Topan)
0 Comments