Pengukuran Tanah Hibah Dari Keminkumham Di Desa Genggelang
Kim. Pena Gangga – Ratusan warga yang berpuluh tahun tinggal di Kawasan RT 3 Dusun Lias Desa Genggelang diberi jatah 2 are oleh Pihak Kemenkumham akhirnya di ukur oleh BPN, Jumat (15/07/2022).
Saat di wawancarai, Kholid Salah satu masyarakat penerima hibah 2 are menyampaikan bahwa pengukuran lahan tersebut sudah lama di tunggu oleh masyarakat.
namun karena ada berbagai macam kendala dari pemerintah akhirnya baru sekarang bisa dilakukan pengukuran.
“Kepastian terkait dengan sertifikat tanah yang di hibahkan juga perlu ada solusi, soalnya sampai sekarang masyarakat belum memegang selembar alas hak” Ucapnya
Alhamdulillah kemarin juga kami di datengi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara menggali aspirasi masyarakat terkait dengan kepastian sertifikat, sambungnya
Di ketahui masyarakat yang tinggal di Dusun Lias RT 3 sejak Tahun 1980, mereka bertani dan menyambung hidup di kawasan yang masing-masing jiwa menggarap sekitar 1 Hektar.
Sekarang tanah yang di Garap tersebut menjadi tempat tinggal narapidana dengan Konsep Lapas terbuka dan masyarakat di beri jatah masing-masing orang sebanyak 2 are.
Gus
0 Comments