Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Review Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi 2018

Diskominfo KLU, Tanjung – Menindaklanjuti surat Gubernur dan surat Bupati terkait dengan penyampain rencana rehabilitasi dan rekonstruksi akibat gempa yang meluluhlantakkan Nusa Tenggara Barat, khususnya Lombok Utara tahun 2018 silam, oleh karenanya pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui BPBD menggelar rapat terkait dengan review rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa 2018 bertempat di Aula Bupati, Senin(12/07/2021). 

Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Kabupaten Lombok Utara Drs. H. Raden Nurjati menyampaikan pesan Bupati untuk menyelesaikan data tersebut dengan serius mengingat dari 19 OPD ada OPD yang belum menyampaikan review nya.

 “Hasil review tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh Pemerintah Daerah dan oleh seluruh lapisan masyarakat kita, karena sebentar lagi transisi darurat ini akan segera berakhir yaitu tanggal 31 Agustus 2021,” pungkasnya.

 Raden Nurjati juga menyampaikan jika data review tersebut belum disampaikan ke pemerintah pusat, maka Pemerintah Daerah tidak akan bisa berbuat apa-apa, seperti yang di tekankan oleh surat Gubernur dan Bupati.

 Sehubungan dengan hal tersebut Pj. Sekda menegaskan kepada seluruh OPD, terutama yang belum mengumpulkan review data agar segera dikumpulkan paling lambat 1 minggu. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD KLU, H. Muhadi, SH., juga menjelaskan sejak disusunnya rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi Lombok Utara 2018. banyak terjadi perubahan yang tidak terekam oleh Daerah Kabupaten Lombok Utara, disebabkan oleh status tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan di tingkat provinsi, sehingga laporan details dan tentunya termasuk izin membantu ada di level provinsi. 

“Oleh karenanya ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak terhadap suatu dokumen baru dalam bentuk review dari dokumen sebelumnya untuk menghitung kembali besaran jumlah nominal yang dibutuhkan untuk melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi karena status transisi darurat ke pemulihan akan segera berakhir,” ucapnya.

 Muhadi juga mengungkapkan beberapa lembaga baik swasta maupun pemerintah memberikan bantuan ke Kabupaten Lombok Utara dengan jumlah yang sangat banyak, terutama terlihat di sektor sosial pada sub kesehatan dan pendidikan. 

Sementara di sisi lainnya Lombok Utara sangat membutuhkan data-data tersebut untuk itulah menjadi sangat penting untuk melakukan updating data tentang penyusunan kembali rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi terkait dengan kondisi terakhir setelah Lombok Utara banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak dengan basis data awal dokumen redaksi 2018 – 2019. 

“Sehingga pendataan kembali menjadi sangat dibutuhkan untuk mengetahui nominal pasti terhadap kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi” ungkapnya.  (Idham)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.