Sejarah Berdirinya Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
KIM Pena Gangga, Genggelang – Desa Genggelang Lahir pada tanggal 18 Maret 1996 yang di tetapkan berdasarkan
Surat keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 577 Tanggal 18 Maret 1996. Desa Genggelang merupakan salah satu desa baru yaitu pemekaran dari desa Gondang
Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Barat.
Terhitung Sejak Tanggal 21 Juli 2008 Kabupaten Lombok Barat di mekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara sehingga saat ini Desa Genggelang adalah merupakan bagian wilayah Kabupaten Lombok Utara. Senin, (20/11/2022).
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2020 Tanggal 21 Juni Tahun 2020 Desa Genggelang di Mekarkan Menjadi Dua Desa yaitu Desa
Genggelang dan Desa Segara Katon.
Adapun dusun-dusun yang masih menjadi bagian
desa genggelang yaitu Dusun Kertaraharja, Dusun Gangga, Dusun Penjor, Dusun Monggal Atas, Dusun Paok Rempek, Dusun Monggal Bawah, Dusun Gitak Demung, Dusun Tempos Kujur, Dusun Senara, Dusun Sansambik, Dusun Lias, dan Dusun Kento Darul Mujahidin
(KDM).
Sedangkan Dusun-Dusun yang masuk menjadi bagian dari Desa Segara Katon yaitu Dusun Sembaro, Dusun Karang Krakas, Dusun Sankukun, Dusun Kerurak, Dusun Papak, Dusun Karang Jurang, Dusun Karang Kendal dan Dusun Bulan Semu.
Semenjak lahirnya Desa Genggelang sudah terjadi 4 (Empat) kali pergantian Kepala
Desa, Sebagai berikut : Bapak Toharsan, S.IP. Periode 1996 s.d. 2007, Bapak Syaeful Ihsan, S.Pd.I. Periode 2007 s.d. 2013, Bapak Haeril Anwar, S.Pd.I., MA. Periode 2013 s.d.2018, Ibu Ni Nyoman Kartini sebagai Penjabat Kepala Desa dari 17 September 2018 s.d. 30 Januari 2020, Bapak Almaududi, S.Pd. Periode 2020 s/d 2026.
(Mng).
Sumber : Website Desa Genggelang.
0 Comments