Antisipasi PMK, Sekitar 225 Ekor Ternak Sapi di Periksa di Pasar Hewan Tanjung
Kim. Pena Gangga – Menindaklanjuti surat Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 06005/APK.310/F05/2022 Prihal Surat Edaran peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pemerintah melalui DKP3 turunkan petugas pengawasan ternak bertempat di Pasar Hewan Tanjung, Minggu ( 15/05/2022).
Saat di wawancarai, Kepala UPTD Kecamatan Tanjung, Aki Suharti, SPT menyampaikan sekitar 225 ekor ternak sapi dan kerbau yang beredar di Pasar Hewan Tanjung diperiksa petugas yang terdiri dari Dokter Hewan, PPL IB, Kepolisian bersama Kepala UPTD Kecamatan Tanjung.
Dari 225 ekor sapi dan kerbau yang sudah di periksa dan beredar di pasar hewan Tanjung Aki Suharti mengungkapkan belum ada yang terinfeksi PMK.
Pihaknya juga sudah menurunkan beberapa anggota bersama Anggota Polri sejak dua hari berlangsung, dan sampai hari ini belum ada yang terinfeksi, termasuk gejalanya.
” kita juga melakukan pengawasan di jalur masuknya hewan ternak bersama pihak Kepolisian, seperti di perbatasan Pusuk, Jalur Senggigi dan jalur perbatasan Kabupaten Lombok Utara dengan Kabupaten Lombok Timur” Ucapnya.
(Agus)
0 Comments