Bupati KLU Serahkan SK P3K Tahap Satu Formasi Guru
Diskominfo KLU, Tanjung – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH Menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sekaligus Penyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Secara Simbolis Kepada Guru yang lolos P3K Tahap satuTahun 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RSUD Lombok Utara ( Kamis,19/05/2022).Adapun Formasi Guru Tahun 2021 di KLU berjumlah 284 orang dengan rincian tahap satu sebanyak 160 dan tahap dua sebanyak 97 orang.
Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur yang mendalam karena bisa menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Alhamdulillah, Pengabdian yang dilakukan selama ini akhirnya mempunyai hasil dengan di angkatnya Bapak dan Ibu sebagai pegawai P3K” Ucap Bupati
Orang nomor satu di KLU ini juga mengharapkan kepada semua pegawai P3K untuk selalu menertibkan kedisiplinan dalam proses belajar mengajar Karena Lombok Utara membutuhkan tenaga trampil di bidang pendidikan untuk memajukan dan membangun Daerah.
(Idham/Mizan)
0 Comments