Bupati Kukuhkan Pengurus FKUB Lombok Utara Masa Bakti 2022-2027
Diskominfo KLU, Tanjung- Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Utara Masa Khidmat Tahun 2022- 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati (15/09/2022).

Berdasarkan surat keputusan Bupati Lombok Utara, Nomor : 74/26/KESBANG/2022 tentang pembentukan forum dan sekretariat Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Utara tahun 2022-2027 maka di tetapkan sebanyak 20 orang Pengurus FKUB KLU, Dengan Dewan Penasehat Wakil Bupati Lombok Utara sedangkan Ketua FKUB Dr. Lalu Muhammad Muhsin Efendi Muhtar.,MA, Wakil Ketua I Marianto dan Wakil Ketua II Romo Cindrasah, Sekretaris Ust. Hamdun M.Hi.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan keberadaan FKUB untuk memelihara kerukunan antar umat beragama selaras dengan tujuan pemerintah daerah dalam mempererat persatuan dan kesatuan umat beragama di KLU.

Dikatakan Bupati, FKUB memiliki peran penting ditengah perpecahan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, sebagai penghubung, mediator dan penyelaras dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.
“Persatuan dan kesatuan adalah kunci keberlangsungan dan kestabilan berdaerah, berbangsa dan bernegara,” Ucapnya
Dengan adanya FKUB, Bupati berharap seluruh permasalahan antar umat beragama dapat terselesaikan dengan baik mampu menjembatani berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
(Idham/Topan)
0 Comments