Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Lombok Utara Pasang Patok Tanah Yang Merupakan Program BPN bersama Pemerintah Daerah

Diskominfo KLU, Tanjung – Sebagai upaya pencegahan Konflik tanah, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH memasang patok yang merupakan program Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia. Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas) dan penyerahan secara simbolis sertipikat tanah dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Santong, Jumat (03/02/2023).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja BPN yang telah menjalankan program dengan sebaik-baiknya dan berharap agar secepatnya seluruh bidang tanah di KLU bersertipikat, sehingga daerah lebih aman dalam melakukan pembangunan.

“Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki hak penuh atas tanah sehingga dapat terhindar dari beberapa konflik terkait batas tanah,”Ucap Bupati

Kedepannya, orang nomor satu di KLU itu juga mengharapkan semoga Lombok Utara dapat menjadi daerah yang maju, 18 persen bidang tanah di KLU yang belum memiliki sertipikat, segera menyusul untuk di sertipikatkan sehingga program PTSL dapat terselesaikan dengan baik.

“Mari bangun Lombok Utara secara bersama-sama, jika ada hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah maka sampaikan kepada Pemda dengan baik untuk mengindari konflik,” Ucap Bupati

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN KLU, H. Supriadi, SH.,MH menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan KLU pada saat ini melakukan kegiatan program Strategis Nasional dari tahun 2017-2022 dan sudah menyelesaikan sertifikasi melalui Program Strategis Nasional atau PTSL.

“Di Kabupaten Lombok Utara tinggal 18% bidang tanah yang belum bersertifikat, ini juga tak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah” Ucapnya.

(Idham/Mizan)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *