Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

LPM DESA SELELOS MEMERIAHKAN HUT RI YANG KE-77 DENGAN PELEPASAN 1300 BURUNG KECIAL.

KIM Lingkar Utara. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Selelos meriahkan HUT RI yang ke-77 dengan mengadakan acara pelepasan burung yang dilindungi yakni kecial dan sejeninya, sebagai bentuk pelestarian habitat Flora-Fauna pihak LPM mengadakan acara tersebut di setiap Dusun yang ada di Desa selelos, kegiatan ini berlangsung Rabu pagi 17/8/2022.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM), Dalam rangka memperkuat upaya pelestarian satwa liar burung dilindungi, Kecial saat ini termasuk hewan predator ulat pemangsa buah hal ini yang tertuang dalam PERDES Desa selelos.

Hal ini yang disampaikan dalam sambutannya Ketut widastra Ketua LPM Desa selelos, “Acara ini kami selenggarakan karena bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan, salah satu cara kami untuk mencegah dan memelihara burung sebagai predator ulat termasuk kecial dan sejenisnya, seperti yang kita alami saat ini yakni rusaknya buah-buahan akibat hama yang merajalela diakibatkan oleh Predator-predatornya punah”.

Lanjut ketua LPM menyampaikan- Alangkah baiknya mulai saat ini kami dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sangat berterimakasih karena niat baik kami di Terima langsung oleh Pemdes sehingga terbentuknya PERDES terkaiat larangan penangkapan burung kecial untuk usaha atau pemeliharaan burung dalam sangkar dalam jumlah banyak.

Dan acara yang kami agendakan ini diadakan setiap Dusun-dusun yang ada di Desa Selelos,, karena secara umum perkebunan milik warga merupakan habitatnya burung atau satwa pemangsa hama tanaman. Jelasnya.

Hal ini di sampaikan Judin, SH selaku kepala Desa selelos menyampaikan hal yang sama terkait pentingnya pencegahan penangkapan burung sebagai predator hama termasuk burung Kecial dan sejenisnya, dengan larangan ini para petani buah khususnya akan mendapatkan keuntungan.

”Kami yakin, burung-burung yang dilepas itu memang memakan hama ulat. Karena selama ini ulat yang sering mengganggu tanaman cengkih, durian, dan manggis di Desa selelos khususnya sangat efektif hasilnya jika burung-burung tersebut kita biarkan hidup bebas disekita kita”.

“Tak hanya itu, simbiosis mutualisme ini digadang-gadang efektif untuk menjaga keseimbangan alam serta meminimalisasi penggunaan insektisida kimia untuk mengantisipasi hama ulat. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menangkap burung maupun menembak burung di alam bebas. Sebab selain merusak ekosistem, juga akan dikenakan denda atau sanksi” ujarnya.

Burung-burung yang dilepaskan tersebut dibeli dari sejumlah peternak. Dana pembelian tersebut berasal dari Pemdes Desa selelos. Burung yang dilepaskan rata-rata burung pemakan ulat. Seperti burung kecial, kutilang, punglor,

Kegiatan pelepasliaran burung itu sejatinya sudah dilakukan sejak Desember 2018 silam oleh Gubenur NTB dan berlangsung hingga sekarang. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi hama ulat yang kerap menyerang tanaman cengkih dan tanaman buah seperti durian, manggis dan kakao di kebun-kebun milik warga.

Terlebih masyarakat sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian buah-buahan dan cengkih. Sehingga sebelum aksi ini digagas, petani cengkih dan buah kerap gagal panen, akibat serangan ulat.

(Hermanto)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.