Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Optimalkan Bagi Hasil Pajak, Bupati Lombok Utara Serahkan Bantuan Kendaraan Oprasional Samling Kepada Bappenda NTB

Diskominfo KLU, Tanjung – Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Pemerintah Daerah Lombok Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan bantuan kendaraan operasional kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) wilayah Kabupaten Lombok Utara Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tanjung.

Bantuan kendaraan roda empat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH kepada Kepala Bappenda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si bertempat di Aula Bupati Lombok Utara, Senin (05/07/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Utara sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bapenda Lombok Utara. H. Djohan Sjamsu menyebut, dengan adanya kendaraan operasional tersebut tentu akan mempermudah petugas pemungut pajak serta masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Lombok Utara.

“Hibah atau bantuan kendaraan bermotor yang akan kita serahkan pada hari ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pencapaian target penerimaan pendapatan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dari sektor pajak kendaraan bermotor. Diharapkan berdampak pada penerimaan bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sesuai ketentuan yang telah ditentukan dalam pembagian hasil,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Lombok Utara khususnya yang menangani dan mengelola pendapatan asli daerah agar tetap berinovasi ditengah pandemi serta mampu menjalin kerja sama dengan semua pihak guna mendapatkan nilai tambah bagi Pemerintah Daerah Lombok Utara.

“Kepada semua OPD yang ada kaitannya dengan pendapatan daerah ini, kita harapkan ada hal-hal yang strategis yang bisa kita lakukan dalam rangka kita meningkatkan pendapatan asli daerah,” harap Bupati.

Sementara itu, melihat dukungan Pemerintah Daerah Lombok Utara atas kendaraan operasional Samsat keliling yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Kepala Bappenda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Lombok Utara.

“Bantuan ini sebagai bentuk kebersamaan kita dalam membangun NTB dan khususnya Kabupaten Lombok Utara. Atas bantuan, atas kontribusi Kabupaten Lombok Utara terhadap Provinsi Nusa Tenggara Barat kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya,” tuturnya.

Kontribusi Lombok Utara dalam mendukung pelayanan peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor sudah dilakukan sejak tahun 2017. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Lombok Utara Ir. Hermanto dalam laporannya, Pemerintah Daerah Lombok Utara telah memberikan kendaraan roda dua dan tenaga pendamping samsat di masing-masing desa se-Kabupaten Lombok Utara serta pinjam pakai sementara kendaraan OPS PBB.

”Dari ketiga jenis kontribusi yang sudah kita berikan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi, mampu menghasilkan tambahan bagi hasil pajak kendaraan bermotor di semester I tahun 2021,” jelasnya.

Adapun data yang disampaikan oleh Ir. Hermanto yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tanjung, bahwa dana bagi hasil kepada Pemerintah Daerah Lombok Utara yang sudah ditransfer ke rekening kas umum daerah adalah sebesar Rp. 3.460.659.227,-.

Dari jumlah tersebut, Rp. 1.321.905.382,- adalah merupakan dana bagi hasil dari alokasi yang 30% dibagi rata kepada Kabupaten/Kota, sedangkan sisanya Rp. 2.138.753.845,- adalah merupakan dana bagi hasil dari perhitungan hasil kontribusi Kabupaten Lombok Utara kepada Bappenda Provinsi NTB, sehingga dalam setahun hasil dari kontribusi bisa mendapatkan dana bagi hasil sekitar 8,5 Miliar/tahun.

“Apa yang kita laksanakan hari ini, memberikan kendaraan oprasional adalah sebagai salah satu upaya yang kita lakukan dalam rangka meningkatkan kontribusi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi melalui UPTB UPPD Tanjung dalam membantu pelayanan samling (samsat keliling_red) yang rencananya akan ditempatkan di Kecamatan Bayan sehingga nantinya juga akan berimbas pada peningkatan bagi hasil pajak yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor,” jelas Kepala Bapenda Lombok Utara.

(Yoan)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *