Pemdes Selelos Gelar Musdes Peraturan Desa Terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Kim. Lingkar Utara – Pemerintah Desa Selelos menggelar Musyawarah Desa pembahasan rancangan peraturan Desa tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Selelos, Kamis (28/07/2022).
Dalam sambutannya, Kades Desa Selelos Judin, SH menyampaikan ucapan rasa syukur karena bisa berkumpul dengan tokoh masyarakat bersama dengan BPD Desa Selelos.
Kades menjelaskan terkait dengan peraturan Desa (Perdes) ini, pasti ada banyak kekurangan oleh karena itu kami mengundang bapak untuk mendiskusikan hal ini.
“Saya harapkan bapak-bapak untuk serius membahas peraturan Desa, karena ini sangat penting untuk kita diskusikan” Ucap Kades
Dengan adanya Perdes tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup nantinya, pemerintah Desa punya acuan dasar untuk mengatur program yang ada.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dewa Kadek Suartika menyampaikan peraturan di bahas hari ini harus benar-benar menyentuh untuk masyarakat.
Dengan adanya peraturan Desa ini masyarakat mempunyai rambu-rambu untuk melakukan sesuatu.
Dicontohkan seperti pengelolaan sampah, dibuatkan larangan membuang sampah sehingga lingkungan yang ada di Desa Selelos akan terjaga kelestariannya.
“Dengan adanya perdes ini maka secara otomatis akan membawa kenyamanan, keaamanan dan kesejahteraan untuk masyarakat” tutupnya
(Mia)
0 Comments