Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Penilaian Kinerja Kabupaten Dalam Upaya Pencegahan Dan Penurunan Stunting

Diskomimfo KLU Tanjung – Penilaian kinerja Kabupaten dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di provinsi Nusa Tenggara Barat, dilakukan di Lombok Utara bertempat di Aula Bupati, Kamis (08/07/2021).

Adapun penilain tersebut bertujuan untuk melihat sampai sejauh mana daerah ikut serta memberikan peranan dalam rangka penurunan stunting, sehingga pada tahun 2024 target nasional penurunan angka stunting bisa mencapai 14%.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara, dr. H. Lalu Bahrudin saat di wawancarai menyampaikan, sebelum dilakukan penilain kinerja Kabupaten Lombok Utara oleh Provinsi NTB, persiapan yang dilakukan pihaknya adalah melakukan rapat koordinasi terkait dengan singkronisasi data yang di tampilkan hari ini.

“Artinya dari semua tim stunting ini bukan hanya Dinas Kesehatan tetapi semua OPD stakeholder yang memang sudah ada di SK-nya Pak Bupati di dalam penanganan secara bersama-sama, ” ungkapnya.

Lanjutnya, menjelaskan terkait penurunan angka stanting di Lombok Utara tidak terlalu signifikan. Dari hal itu, Kepala Dikes mengajak semua tim agar bisa berkolaborasi dan bekerja sama bersinergi dalam upaya untuk menurunkan angka stunting, mengingat kegiatan tersebut merupakan catatan laporan dari Pemerintah Daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati.

“Oleh karenanya kita berharap tim-tim ini bisa lebih serius lagi dalam melakukan koordinasi maupun kolaborasi mulai dari tingkat perencanaan penganggaran kemudian pelaksanaan bahkan sampai tahapan evaluasi,” terangnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Hualid sebagi ketua tim penilai provinsi NTB menjelaskan terkait dengan penilaian stunting ini bertujuan untuk melihat sampai sejauh mana daerah-daerah ikut serta memberikan peranan dalam rangka penurunan stunting dimana nanti pada tahun 2024 ini seperti target nasional itu penurunan angka stunting mencapai 14%.

“Tapi kita lihat saat ini daerah-daerah belum bisa sampai sejauh itu, mungkin masih kisaran diatas 25%” ucapnya.

Hualid juga menjelaskan, adapun penilaiannya terkait dengan aksi 1 sampai dengan 8 tapi untuk tahun 2021 ini penilaian dari aksi 5 sampai dengan aksi 8. Adapun aksi 5 terdiri dari pembinaan kader pembangunan manusia, kemudian aksi 6 dilihat dari manajemen data, aksi ke-7 dari pengukuran dan publikasi angka stunting. Kemudian dari aksi ke-8 yaitu bagaimana mereview kerja dari perangkat daerah dilihat dari dokumen data yang sudah ada.

Dengan adanya penilaian ini, Hualid berharap kedepan angka stunting dari tahun ke tahun bisa menurun.

(Idham)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *