Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Satgas DBH-CHT KLU Laksanakan Penertiban Rokok Ilegal dikawasan gili Indah

Diskominfo KLU, Pemenang- Satgas DBH-CHT Kabupaten Lombok Utara yang terdiri dari Personel TNI, SatPol-PP Kabupaten Lombok, Utara, Bea Cukai Mataram Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Utara, Bapenda Kab. Lombok Utara, Bapperda Kabupaten Lombok Utara serta beberapa unsur terkait melaksanakan Operasi gabungan dalam Rangka Penertiban Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di kawasan Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara( 11/09/2023)

Kegiatan penertiban Barang Kena Cukai (BKC) tersebut bertujuan Untuk menertibkan  peredaran Rokok/tembakau tanpa pita cukai (illegal) di Kabupaten Lombok Utara dimana dalam operasi yang dilaksakan  para pedagang yang kedapatan menjual rokok illegal diberikan sangsi berupa penyitaan barang dan menghimbau kepada para penjual agar tidak menjual belikan Rokok illegal kembali

Target sasaran dari Operasi Penertiban Barang Kena Cukai (BKC) adalah :

  1. Rokok/tembakau yang ditidak dilekati Pita Cukai (Polos)
  2. Rokok/tembakau yang dilekati pita cukai Palsu.
  3. Rokok/tembakau yang dilekati Pita Cukai bekas.
  4. Rokok/tembakau yang dilekati pita cukai yang salah peruntukannya
  5. Rokok/tembaku yang dilekati pita cukai bukan Haknya

Pelaksanaan Operasi penertiban barang Kena Cukai tersebut bejalan lancar dan kondusif para pedagang yang menjadi target operasi diberikan stiker gempur Rokok Ilegal sebagai tanda bahwa usahanya sudah dilaksanakan penertiban

Tim Media

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *