Satgas DBH-CHT KLU Laksanakan Penertiban Rokok Ilegal dikawasan gili Indah
Diskominfo KLU, Pemenang- Satgas DBH-CHT Kabupaten Lombok Utara yang terdiri dari Personel TNI, SatPol-PP Kabupaten Lombok, Utara, Bea Cukai Mataram Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Utara, Bapenda Kab. Lombok Utara, Bapperda Kabupaten Lombok Utara serta beberapa unsur terkait melaksanakan Operasi gabungan dalam Rangka Penertiban Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di kawasan Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara( 11/09/2023)
Kegiatan penertiban Barang Kena Cukai (BKC) tersebut bertujuan Untuk menertibkan peredaran Rokok/tembakau tanpa pita cukai (illegal) di Kabupaten Lombok Utara dimana dalam operasi yang dilaksakan para pedagang yang kedapatan menjual rokok illegal diberikan sangsi berupa penyitaan barang dan menghimbau kepada para penjual agar tidak menjual belikan Rokok illegal kembali
Target sasaran dari Operasi Penertiban Barang Kena Cukai (BKC) adalah :
- Rokok/tembakau yang ditidak dilekati Pita Cukai (Polos)
- Rokok/tembakau yang dilekati pita cukai Palsu.
- Rokok/tembakau yang dilekati Pita Cukai bekas.
- Rokok/tembakau yang dilekati pita cukai yang salah peruntukannya
- Rokok/tembaku yang dilekati pita cukai bukan Haknya
Pelaksanaan Operasi penertiban barang Kena Cukai tersebut bejalan lancar dan kondusif para pedagang yang menjadi target operasi diberikan stiker gempur Rokok Ilegal sebagai tanda bahwa usahanya sudah dilaksanakan penertiban
Tim Media
0 Comments