Sejarah Berdirinya Desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara
KIM KLU Berkaya, Tanjung – Keberadaan Desa Medana tidak bisa terlepas dari sejarah terbentuknya kerajaan Sokong. Kerajaan Sokong adalah sebuah kerajaan yang terbentuk setelah kunjungan pertama panglima angkatan laut kerajaan Majapahit Laksamana Empu Nala sekitar tahun 1343 (Abad ke 14) yang diutus oleh Ratu
Majapahit untuk melakukan ekspedisi ke pulau Lombok. Laksamana Empu Nala langsung mendirikan kerajaan-kerajaan di pulau Lombok termasuk 2 kerajaan
besar di Lombok Utara yaitu kerajaan Bayan dan kerajaan Sokong.
Ekspedisi ke pulau Lombok dilakukan dalam rangka melaksanakan sumpah Palapa yaitu Sumpah dari Patih Gajahmada untuk menyatukan Nusantara di bawah Bendera
Majapahit Ratu Tribona Tungga Dewi. Sesuai dengan perjalanan sejarah kerajaan Sokong dibagi menjadi dua wilayah dengan batas kali Sokong.
Di sebelah timur kali Sokong bernama kerajaan Sokong Belimbing, sedangkan di arah barat kali Sokong sampai wilayah Mambalan (Gunungsari) bernama Sokong Kembang
Dangar.
Nama “Medana” berasal dari nama sosok yang sangat darmawan dan dicintai masyarakat yaitu Raden Wira Dana atau Mak Dana yang berasal dari desa Sukadana (Mak=Raden).
Mak Dana adalah seorang ahli hakikat yang
senang berkeliling untuk mengajari ilmu agama yang dimilikinya. Suatu saat beliau melakukan perjalanan dan sampailah di wilayah pesisir Teluk Dalem (sekarang desa Medana).
Beliau meminta izin kepada raja Sokong untuk menetap
dan bercocok tanam di wilayah pesisir. Selain ahli agama, beliau juga memiliki keahlian di bidang pertanian dan beliau banyak mengajarkan masyarakat bagaimana menanam kacang dan kelapa yang benar.
Karena kerajinan dan sifatnya yang sering memberi dana (sosial) beliau sangat dicintai oleh masyarakat. Tidak hanya masyarakat yang senang akan keberadaan Mak Dana, akan tetapi Raja Sokong juga sangat berterimakasih kepada beliau.
Status ekonomi Mak Dana semakin lama semakin meningkat dan semakin darmawan pula kepada masyarakat. Keadaan seperti itu menimbulkan kecemburuan dari petinggi prajurit Sokong yang bernama Bawaji. Bawaji sering mengintimidasi
Mak Dana dengan meminta sesuatu yang tidak mungkin, seperti meminta anak gadis Mak Dana.
Sampai Pada puncak kecemburuannya Bawaji akhirnya
membunuh Mak Dana dan dimakamkan di Makam Medana. Mendengar kabar tersebut Raja sangat murka dengan prajuritnya sendiri.
Sehingga raja mengutuk Bawaji dan akhirnya menjatuhkannya hukuman mati.Walau demikian, masyarakat
Medana meyakini bahwa Mak Dana tidak terbunuh melainkan menghilang.
Sampai saat ini masyarakat sering berziarah ke makam Medana karena
masyarakat yakin Mak Dana yang sangat darmawan pasti akan membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Keberadaan Kerajaan Sokong tidak berlangsung lama.
Sekitar abad ke 16, kerajaan Karangasem Bali (Gel-gel) datang dan menyerang pusat kerajaan Sokong yaitu Bebekek. Oleh karena itu, masyarakat menyembunyikan diri ke hutan Batu Rakit. Di hutan warga akhirnya bermukim.
Seiring dengan perjalanan waktu dan berkembangnya masyarakat membutuhkan tempat yang akhirnya masyarakat menyebar ke pinggiran. Sampai saat ini terdapat situs peninggalan kerajaan Sokong disana seperti piring pecah seribu, dan Masjid.
Sekitar tahun 1940 sistem penataan penduduk sudah ada di Lombok Utara. Untuk para penduduk asli sasak harus tinggal di bagian tengah atau hutan, sedangkan para pendatang dizinkan bermukim di wilayah pesisir.
Sebelum tahun 1940 para pendatang baik dari suku Bugis, Banjar, maupun Cina sudah mulai berdatangan untuk melakukan perdagangan. Para pendatang akhirnya menetap di wilayah pesisir dan membuat pemukiman yaitu daerah
Jambianom dan Teluk Dalem.
Pemisahan wilayah untuk pendatang ini bertujuan
agar tatanan adat masyarakat tidak bercampur dengan budaya lain.
Namun, seiring waktu budaya tersebut sudah bercampur akibat perkawinan beda budaya, sehingga pemisahan wilayah tidak ada lagi sampai saat ini.
Sistem pemerintahan di Lombok Utara sebelum pemekaran berbeda dengan setelah pemekaran di desa Medana. Sebelum Pemekaran (< tahun 1950) pemegang jabatan langsung dipilih oleh masyarakat yang berasal dari
keturunan Datu (Strata I).
Selain itu istilah pemegang jabatan berasal dari bahasa
belanda misalnya distrik untuk kepala Camat, Pemusungan untuk Kepala desa dan Keliang untuk kepala dusun, Lang-lang untuk hansip.
Setelah tahun 1966 istilah pemegang jabatan diganti berdasarkan Undang-Undang no72 dan Camat langsung diangkat oleh Bupati.
Strata sosial masyarakat di lombok utara terdiri dari tiga tingkatan yaitu datu/kedautan (tingkat I yang boleh dijadikan sebagai pemimpin), Raden (tingkat II sebagai patih kerajaan), Prajurit (tingkat III sebagai masyarakat yang dibebaskan dari pajak tanah dan diberikan tanah seluas 0.5 Ha), Bebas (tingkat IV sebagai petani dan pedagang).
Saat ini strata sosial masyarakat tidak terlalu berpengruh, hanya saja posisi kedatuan masih dihormati oleh masyarakat setempat. Selama berdirinya desa Medana sudah dilakukan 2 kali pergantian kepala desa.
Kepala desa pertama yaitu bapak Jamaludin, sebagai bapak kepala desa pertama hasil pemilihan kepala desa tanggal 15 desember 2004 dan di lantik oleh bupati Lombok Barat tanggal 12 januari 2005 dan berakhir sampai dengan
12 januari 2010. Kedua yaitu bapak Subianto Jaswadi, S.Ip, diangkat melalui surat keputusan Bupati Lombok Utara dengan SK No. 19/03/Pem./2011 dan pelantikannya di lakukan oleh bupati Lombok Utara tanggal 29 januari 2011
Asal Usul Kata Medana di ambil dari nama suatu obyek wisata religi setempat yang didalamnya terdapat sebuah makam dari seorang sufi yang memiliki pengetahuan agama yang tinggi tentang ilmu hakikat yang bernama Raden Wira Dana, sehingga nama Medana di ambil dari singkatan Makam
Raden Wira Dana. Menurut cerita dari Datu Artadi salah satu tokoh adat dan pemerhati seni dan budaya Kabupaten Lombok Utara, bahwa Makam Medana ini diyakini sebagai makam dari seorang bernama Raden Wira Dana, seorang lakilaki yang berasal dari Sukadana Kecamatan Bayan.
Ketika istrinya meninggal dunia, ia melakukan perjalanan atau pengembaraan dengan anak perempuannya ke arah barat yaitu menuju Kerajaan Sokong. Sesampai di Kerajaan Sokong, ia meminta ijin kepada Raja Sokong untuk bisa menetap dan tinggal di wilayah Kerajaan Sokong, dan akhirnya permintaan tersebut direstui oleh sang raja.
Karena kepiawaiannya dalam bertani, Raden Wira Dana dipersilahkan oleh Raja Sokong untuk tinggal menetap di wilayah pesisir Sokong dan mengajarkan masyarakat setempat untuk bercocok tanam pohon kelapa.
Desa Medana merupakan salah satu desa dari 7 desa yang ada diwilayah Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, yang merupakan desa pemekaran dari Desa Sokong.
Berawal dari keinginan masyarakat yang mengharapkan
peningkatan kualitas pelayanan publik mengingat pusat pemerintahan desa induk (Sokong) jaraknya cukup jauh sekitar 5 km dari Dusun Kopang, Dasan Gol dan Orong Ramput, atas dasar itulah para tokoh masyarakat Dusun Kopang, dan Dusun lainnya melakukan rembuk Dusun untuk merencanakan pemekaran wilayah atau berpisah dari Desa Sokong (Desa Induk), bagai gayung bersambut
setelah dilakukan musyawarah bersama dengan pemerintah Desa Sokong ketika itu Kepala Desa dijabat oleh Ahmad M. Ali, Bsc dapat disetujui dan diajukan pemekaran menjadi Desa Medana kepada Pemerintah Daerah.
Sebagai tindak lajut respon dari Pemerintah Daerah,tanggal 08 Desember 2004pada masa Drs. H. Iskandar sebagai Bupati Lombok Barat, yang langsung meresmikan pemekaran Desa Persiapan Medana yang juga dikuti peresmian Desa Persiapan sebanyak 6 desa lainnya se Kabupaten Lombok Barat yang dipusatkan di Desa Medana dan selaku Penjabat Sementara Kepala Desa Persiapan Medana Bpk. Jamaludin dengan SK BUPATI No 02 Tahun 2004.
Mengawali berjalannya administrasi pemerintahan desa, mengingat desa Medana belum memiliki kantor yang tetap ,untuk sementara diberikan izin untuk menempati rumah Bapak Jamaludin (Kepala Desa ) yang ada di Dusun Teluk Dalem Kern.
Sebagai komitmen dan persyaratan definitive yang dipesankan Bpk. Bupati ketika itu Alm. Bpk. Drs. H. Iskandar, maka Desa Medana harus telah memilki kantor yang tetap / definitive maksimal 2 tahun sejak dimekarkan.
Dengan tekad dan kerjasama serta keinginan yang kuat dari
masyarakat 6 Bulan kemudian telah dapat dibangun sebuah kantor desa sebagai pusat pelayanan administrasi desa dengan ukuran luas 10 m x 15 m dengan menggunakan fasilitas tanah Pemerintah Daerah yang loasinya berada di Dusun Teluk Dalam Kern.
Melihat secara administrative dan telah tersedianya fasilitas penunjang administrasi pemerintahan desa Medana pada tanggal 08 Desember 2004 ditetapkan sebagai desa definitive dan menjadi salah satu desa dari 7 desa yang
berada diwilayah kecamatan Tanjung. (Mng)
Sumber : Website Desa Medana.
0 Comments