Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Sosialisasi Lapas Terbuka di Desa Genggelang Hadirkan Kemenkumham dan Pemkab lombok utara.

KIM. Lingkar Utara. Musyawarah tanah bersengketa atau saat ini menjadi tanah milik lapas terbuka, pertemuan tersebut sekaligus sosialisasi tentang Lapas Terbuka dan terkait izin pemanfaatan kayu yang ada di tanah lapas RT 03 Dusun Lias, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Lombok utara. Kamis, 30/06/2022

Pembangunan lapas terbuka di Dusun Lias saat ini sudah berlangsung, mulai dari pembukan lahan untuk didirikannya bagunan, dalam pertemuan tersebut pemerintah setempat menjelaskan terkait pentingnya tahu masalah Lapas.

Lapas yang akan di tahan di area terbuka memiliki kriteria khusus yakni, tahanan yang tidak terpidana Narkoba, Korupsi serta pembunuhan, namun yang berada di lapas terbuka tahanan yg sudah lama kemudin dibina sesuai keahlian masing-masing.

Kepala Desa Genggelang Dodi menyampaikan rasa berterimakasih kepada pemerintah daerah lombok utara, Kalapas dan Kemenkumham yang secara langsung turun menyelesaikan sengketa tanah dan dalam pertemuan ini ada dua agenda yakni, yang pertama sosialisasi terkait Lapas dan keberadaan para lapas yang sudah ada di dusun lias RT 03. Kemudian yang kedua Izin pemanfaatan kayu yang sudah sejak dulu yang warga tanam.

Lanjut Kades Genggelang menyampaikan terkait izin pemanfaatan kayu yang bisa di gunakan serta bisa dijual sehingga warga tidak merasa dirugikan.

Setelah pemukiman warga di relokasi yang semulanya berada di tanah lapas kini dipindahkan di tanak seluas 3 ha. masing-masing kepala keluarga mendapatkan 2 are tanah untuk didirikannya bagunan Rumah Tahan Gempa (RTG). Jelasnya.

H. Raden Nurjari asisten 1 Pemkab lombok utara menyampaikan beberapa hal penting yang perlu ditegaskan oleh pihak pemerintah Desa yakni pengkaplingan kembali tanah yang sudah di bagikan kepada masyarakat, dikarenakan batas pengkaplingan yang dulu sudah di ukur oleh pihak BPN lombok utara sudah hilang akibat arus air hujan dan mengakibatkan sedikit longsor.

“Perlu dibuatkan patok kembali dengan tanaman banten dan gamal setinggi 2 meter dengan tujuan supaya patok tersebut bisa tumbuh kalau memakai tanaman kayu hidup, tegasnya kepada Kades Genggelang untuk membuat patok secepatnya setelah itu pihak BPN akan meninjau serta menindaklanjuti, Ungkapnya.

Dalam musyawarah serta sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Kemenkumham, Kepala Lapas, BPKAD dan pihak keamanan setempat Kapolsek gangga. Kegiatan berlangsung dari jam 10 hingga 01.00.

Pemkab Lombok Utara berharap penuh kepada masyarakat Dusun Lias supaya bisa menerima kedatangan lapas dengan rasa kekeluargaan, dikarenakan para tahanan lapas juga dalam pases pembelajaran pembentukan keperibadian yang baik selama berada di lapas terbuka.
(Hermanto)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.