Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Wabup Lombok Utara Hadiri Rapat Paripurna Pelaporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap 2 Buah Raperda

Diskominfo KLU, Tanjung – Wakil Bupati Lombok Utara Dani Karter Febrianto Ridawan, ST., M. Eng menghadiri rapat paripurna laporan hasil pansus dan pendapat akhir fraksi dewan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni terkait dengan retribusi penggunaan tenaga kerja asing dan penyelenggaraan sistem drainase perkotaan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Lombok Utara, Rabu (01/02/2023).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada fraksi dewan atas dukungan dan partisipasinya sehingga peraturan daerah sebagai perwujutan kewenangan daerah sekaligus merupakan landasan hukum bagi perangkat daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat bisa terselesaikan.

“Kita tau tenaga kerja asing di Kabupaten Lombok Utara mengalami peningkatan yang sangat signifikan pasca di berlakukannya UUD Cipta Kerja” Ucap Wabup

Wabup juga berharap masing-masing daerah dapat meningkatkan pendapatan daerahnya melalui penetapan retribusi pembayaran dana kompensasi tenaga asing sebagai mana di atur dalam rancangan peraturan daerah sehingga berdampak langsung pada pemulihan ekonomi.

Selain itu menurut Wabup, penataan drainase menjadi salah satu prioritas yang perlu mendapatkan penanganan, mengingat fungsi drainase pada suatu kawasan dapat meminimalisir permasalahan seperti banjir,limbah dan genangan yang berdampak buruk kepada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

(Idham/Topan)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *