Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Wakil Bupati Lombok Utara Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021

Diskominfo KLU, Tanjung – Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan, S.T., M.Eng menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Lombok Utara tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Di Ruang Sidang DPRD KLU, Selasa, (31/05/2022).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan, S.T.,M.Eng memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara yang telah mendapatkan  opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang diraih  selama 8 ( Delapan) kali berturut-turut.

Wabup Danny juga mengatakan bahwa prestasi yang sudah didapat tidak terlepas dari kerja keras  dari masing-masing lembaga baik eksekutif maupun  legislatif yang Sama-sama bekerja untuk membangun  Kabupaten Lombok Utara.

Orang Nomor Dua di KLU ini  juga berharap kedepannya ada Upaya-upaya pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP ini, seperti memaksimalkan penggunaan sistem informasi pengelolaan keuangan secara online dan terjadinya integrasi yang baik dari pemerintah daerah  dengan  pemerintah pusat.

Dalam kesempatan yang sama wabup Danny menyapaikan dalam RAPERDA Yang sudah dibuat terdapat Kenaikan Asset Pemerintah yang terjadi karena penambahan dari belanja modal yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2021

Mizan

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *