Wakil Bupati Lombok Utara Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021
Diskominfo KLU, Tanjung – Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan, S.T., M.Eng menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Lombok Utara tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Di Ruang Sidang DPRD KLU, Selasa, (31/05/2022).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto Ridawan, S.T.,M.Eng memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang diraih selama 8 ( Delapan) kali berturut-turut.
Wabup Danny juga mengatakan bahwa prestasi yang sudah didapat tidak terlepas dari kerja keras dari masing-masing lembaga baik eksekutif maupun legislatif yang Sama-sama bekerja untuk membangun Kabupaten Lombok Utara.
Orang Nomor Dua di KLU ini juga berharap kedepannya ada Upaya-upaya pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP ini, seperti memaksimalkan penggunaan sistem informasi pengelolaan keuangan secara online dan terjadinya integrasi yang baik dari pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan yang sama wabup Danny menyapaikan dalam RAPERDA Yang sudah dibuat terdapat Kenaikan Asset Pemerintah yang terjadi karena penambahan dari belanja modal yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2021
Mizan
0 Comments