Bupati Lombok Utara serahkan SK pengakatan PPPK Guru Tahun 2022
Diskominfo KLU, Tanjung-Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, didampingi Sekda Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM. Dan kepala BKD PSDM Kabupaten Lombok Utara menyerhakan surat keputusan Bupati Lombok Utara Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Tahun 2022, Jumat(14/07/2023)
Kegiatan yang mengambil tempat di Aula RSUD Kabupaten Lombok Utara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dikbudpora KLU Adenan S.Pd., M.Pd, Kepala Kantor Cabang PT Bank NTB Syari’ah Tanjung, Umarta,SH. serta diikuti sebanyak 202 Tenaga PPPK guru yang akan menerima SK
Dalam sambutannya Bupati lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH.,mengucapakan selamat kepada para tenaga PPPK guru yang akan diberikan SK pada hari tersebut dan menitipkan masa depan anak-anak kabupaten Lombok Utara supaya di didik menjadi generasi yang berguna bagi kemajuan daerah kabupaten Lombok utara
“Selamat bertugas bagi yang akan menerima SK hari ini, semoga apa yang kita komitmenkan hari ini diberikan anugrah oleh tuhan yang maha esa” Ucap Bupati
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Sekeretaris Daerah kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM., menyampaikan bahwa pada hari tersebut akan diserahkan sebanyak 202 SK PPPK untuk Formasi guru, sekda juga menyampaikan bahwa para tenaga yang mendapatkan SK tidak boleh mengajukan pindah tugas sesuai peraturan yang ada
Sekada kabupaten Lombok Utara juga berpesan agar pera tenaga PPPK Guru yang sudah mendapatkan SK supaya Menjaga Sikap karena akan tetap di evaluasi selama 5 (Lma) tahun sekali oleh Tim penilai ASN
Tim Media
0 Comments