Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Lombok Utara serahkan SK pengakatan PPPK Guru Tahun 2022

Diskominfo KLU, Tanjung-Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, didampingi Sekda Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM. Dan kepala BKD PSDM Kabupaten Lombok Utara menyerhakan surat keputusan Bupati Lombok Utara Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Tahun 2022, Jumat(14/07/2023)

Kegiatan yang mengambil tempat di Aula RSUD Kabupaten Lombok Utara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dikbudpora KLU Adenan S.Pd., M.Pd, Kepala Kantor Cabang PT Bank NTB Syari’ah Tanjung, Umarta,SH. serta diikuti sebanyak 202 Tenaga PPPK guru yang akan menerima SK

Dalam sambutannya Bupati lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH.,mengucapakan selamat kepada para tenaga PPPK guru yang akan diberikan SK pada hari tersebut dan menitipkan masa depan anak-anak  kabupaten Lombok Utara supaya  di didik menjadi generasi yang berguna bagi kemajuan daerah kabupaten Lombok utara

“Selamat bertugas bagi yang akan menerima SK hari ini, semoga apa yang kita komitmenkan hari ini diberikan anugrah oleh tuhan yang maha esa” Ucap Bupati

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Sekeretaris Daerah kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM., menyampaikan bahwa pada hari tersebut akan diserahkan  sebanyak 202 SK PPPK untuk Formasi guru, sekda juga menyampaikan bahwa para tenaga yang mendapatkan SK  tidak boleh mengajukan pindah tugas sesuai peraturan yang ada

Sekada  kabupaten Lombok Utara juga berpesan agar pera tenaga  PPPK Guru yang sudah mendapatkan SK supaya Menjaga Sikap karena akan tetap di evaluasi selama 5 (Lma) tahun sekali oleh Tim penilai ASN

Tim Media

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.