Bupati Lombok Utara Bka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Linngkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Diskominfo KLU, Tanjung-Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., di dampingi Inspektur Kabupaten Lombok Utara H. Fadli, S.E. dan Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Indra Furqon Mebuka Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Linngkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Kamis (9/03/2023)
Kegiatan yang di rangkaikan dengan Bimbingan Teknis dan Monev Penggendalian Gratifikasi tersebut mengambil tempat di aula Kantor Bupati Lombok Utara dan diikuti oleh Kepala dan Perwakilan perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Lombok Utara.

Dalam Sambutannya Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH. Menyapaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah melakukan upaya kongkrit dan menyususun regulasi pengendalian gratifikasi yang sesuai dengan arahan dari komisi pemberantasaan korupsi
“Pesan saya kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintah dilingkungan Pemda KLU agar tidak memberi atau menerima hadiah apapun dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaan,”ucap Bupati
Bupati Djohan juga berharap .kepada semua peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat menikuti dengan baik serta menyiapkan tidak lanjut dari sosialisasi yang didapatkan guna mencegah tindakan gratifikasi di wilayah kabupaten Lombok Utara
Tim Media
0 Comments