Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Lombok Utara Bka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Linngkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Diskominfo KLU, Tanjung-Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., di dampingi Inspektur Kabupaten Lombok Utara H. Fadli, S.E. dan Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Indra Furqon Mebuka Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Linngkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Kamis (9/03/2023)

Kegiatan yang di rangkaikan dengan Bimbingan Teknis dan  Monev Penggendalian  Gratifikasi tersebut mengambil tempat di aula Kantor Bupati Lombok Utara dan diikuti oleh Kepala dan Perwakilan perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Lombok Utara.

Dalam Sambutannya Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH. Menyapaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah melakukan upaya kongkrit dan menyususun regulasi pengendalian gratifikasi yang sesuai dengan  arahan dari komisi pemberantasaan korupsi

“Pesan saya kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintah dilingkungan Pemda KLU agar tidak memberi atau menerima hadiah apapun dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaan,”ucap Bupati

Bupati Djohan juga berharap .kepada semua peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat menikuti dengan baik serta menyiapkan tidak lanjut dari sosialisasi yang didapatkan guna mencegah tindakan gratifikasi di wilayah kabupaten Lombok Utara

Tim Media

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *